0421-3911784
info.smkn2pinrang@gmail.com
Jl. Kesehatan No. ..., Kab. Pinrang
Sosial Media :

BERITA & INFORMASI

UPT SMKN 2 Pinrang

KEMENKUMHAM RI MELALUI BPHN MENGASUH LAKUKAN SOSIALISASI DI AULA SMKN 2 PINRANG GUNA MENCEGAH TINDAK PIDANA PADA REMAJA

21 Mar 2023    Humas    Artikel Umum

Maraknya tindak pidana dikalangan remaja atau anak, mendorong Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan beberapa program sebagai respon atas persoalan yang sangat urgen dikalangan anak atau remaja.

"Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari" merupakan tema sosialisasi dari "BPHN Mengasuh" yang diadakan di SMKN 2 Pinrang.

"Salah satu kebanggan bagi kami, kegiatan seperti ini digelar di SMKN 2 Pinrang tentunya sangat memberikan pemahaman kepada siswa tentang nilai-nilai hukum dan konsekuensi sanksi hukum jika melakukan pelanggaran" terang Kepala SMKN 2 Pinrang, bapak Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd 

Nara sumber "BPHN Mengasuh" Advokat  Pembina Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, bapak Darwis, K. S.H., M.H dalam paparannya bahwa program Kemenkumham berangkat dari keprihatinan tingginya angka kenakalan remaja hingga tidak sedikit mendekam di penjara yang menyebabkan masa produktif yang terabaikan dan masa depan yang suram dikarenakan harus berurusan dengan hukum,
sehingga diperlukan edukasi pemahaman hukum kepada anal atau usia remaja.

Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilakukan baik disengaja dan tdk disengaja (kelalaian), apakah itu secara verbal maupun non verbal, seperti yang marak terjadi di sekolah-sekolah yaitu perundungan yang dapat memicu perkelahian ataupun tawuran. Usia anak remaja yang masih muda  juga dimanfaatkan untuk melancarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa misalnya sebagai kurir narkotika.

Diharapkan sensor mandiri sebagai bentuk kepekaan anak dalam mengfilter tindakan yang merugikan, tidak hanya itu peran aktif orangtua sangat dibutuhkan sebagai perisai dalam membentengi anak dari kelakuan yang menyimpang

Bagikan :
Komentar Berita :