BERITA & INFORMASI
Tahun 2016 SMK Negeri 2 Pinrang mendirikan satu Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) yang memiliki tujuan untuk melakukan proses lisensi / sertifikasi terhadap siswa-siswi yang duduk di bangku kelas XII sebelum mereka terjung ke dunia kerja, sehingga para lulusan dari SMK Negeri 2 Pinrang nantinya akan memiliki selembaran hasil uji kompetensi yang berlogo garuda emas sebagai pendamping ijazah dalam melakukan pelamaran kerja di dunia industri dan usaha.
Berjalan tiga tahun kini LSP P1 SMKN2Pinrang telah masuk pada masa pre lisensi yang artinya LSP P1 SMKN2Pinrang diharuskan melakukan proses re lisensi ke BNSP agar dapat tetap melaksanakan program uji kompetensi sertifikasi berlogo garuda emas bagi para siswa-siswi kelas XII sebelum terjung ke dunia kerja dan usaha.
Diakuinya lulusan SMKN 2 Pinrang di dunia kerja tidak terlepas dari prestasi serta keahlian yang dimiliki lulusannya serta kebutuhan dunia kerja akan tenaga kerja sesuai bidang kejuruannya. hal inilah yang mendasari LSP P1 SMKN 2 Pinrang melakukan program re lisensi dengan mengadakan pertemuan antara pengelola LSP P1 dengan para asesor untuk menyusun kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses re lisensi LSP P1 SMKN 2 Pinrang ke BNSP.
Di buka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Wil. X Bapak Baharuddin Iskandar, S.Pd., Mpd dengan memberikan motivasi dan semangat serta ucapan terima kasih kepada para pengelolah dan asesor yang sempat hadir di acara tersebut. Hal ini sejalan dengan keinginan Beliau akan kemajuan dan perkembangan SMK kedepannya yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian indonesia secara umum dan secara khusus bagi perekonomian lulusan SMKN 2 Pinrang di masa depan.